Ketua SMSI Kepri Zakmi saat penyerahan SK Kepada Ketua SMSI Bintan Ramdan di Sekretariat SMSI Bintan di jalan ganet Tanjungpinang,foto SMSI Bintan
Tanjungpinang – Kepengurusan Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan resmi terbentuk.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) SMSI Cabang Provinsi Kepri yang diserahkan langsung oleh Ketua Zakmi kepada Ramdan selaku ketua SMSI Bintan yang diberikan amanah untuk menjalankan organisasi perusahaan pers media siber.,Sabtu (27/2) di Sekretariat SMSI Bintan Jalan Ganet Tanjungpinang.
Ketua SMSI Bintan Ramdan mengatakan setelah SK ini diterima,ia dan jajarannya siap menjalankan dan mengemban tugas yang diamanahkan organisasi dalam berkiprah mengembangkan perusahaan pers media siber yang profesional.
“SMSI salah saru kontituen Dewan Pers,kedepannya media siber harus lebih profesional dalam menyajikan berita.Selain itu perusahaan pers media siber semakin maju dan dicintai oleh masyarakat pembaca,serta bergandeng drngan pemerintahan yang ada,”‘: ujarnya.
Menurut Ramfan, saat ini media siber tumbuh semakin pesat,namun juga harus dikelola dengan baik.
“‘ Melalui SMSI ini harapkan kita kedepan perusahaan pers media siber bisa lebih proporsional dalam menyajikan informasi yang membangun dan mencerdaskan bangsa dan juga dapat menghasilkan pendapatan yang lebih baik,”ucapnya
SK yang ditandatangani oleh Ketua SMSI Kepri Zakmi dan Sekretaris Haryanto ini berlaku sejak diterbitkan tanggal 27 Februari 2021 hingga tahun 2024.
Zakmi berharap agar kepengurusan baru SMSI Kabupaten Bintan cepat konsolidasi untuk menjalankan program kerja SMSI dengan tujuan untuk membawa anggota SMSI lebih profesional dalam mengelola bisnis pers serta mematuhi AD/ART dan Peraturan Organisasi.
“Perusahaan pers harus dikelola secara profesional dan semoga perusahaan pers anggota-anggota SMSI bisa cepat lepas dari kesulitan-kesulitan finansial akibat pandemi Covid-19,” kata Zakmi.
Zakmi juga berharap agar perusahaan-perusahaan media anggota SMSI terus melakukan pelatihan dan Pembinaan kepada wartawannya agar setiap perusahaan pers anggota SMSI selalu menyajikan berita sesuai dengan harapan pembaca.
“Ingatkan kru di devisi redaksi agar selalu mematuhi kode etik jurnalistik dan UU No 40 tentang Pers dalam menyajikan berita,” kata Zakmi.
Zakmi juga mengingatkan agar anggota SMSI di Kepri ikut mendorong lajunya pembangunan daerah agar ekonomi daerah terus tumbuh.
“Ini penting dilakukan karena media massa ditakdir untuk berpihak kepada masyarakat banyak dan kepentingan bersama serta bersinergi dengan pemerintahan,” sebutnya.(*)
Sumber: SMSI Bintan






