CSR Perusahaan Sawit Di Kabupaten Sambas Dipertanyakan

Rombongan DPC. P-APDESI Kabupaten Sambas foto Bersama saat Audiensi .foto Amir Silabusnews.com

Silabusnews.com, Kalbar, Sambas – Ketua DPC P-APDESI Kab.Sambas bersama beberapa Kades menghadiri audiensi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Selasa (09/02/2021).

Kehadiran para Kepala Desa (Kades) pada Audiensi berawal Karena terinspirasi dari pernyataan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, S.H, M.Hum., di salah satu media online, terkait persoalan kurangnya perhatian dari Perusahaan Sawit terhadap daerah sekitar perkebunan sawit itu berada. Hal tersebut dituturkan Mulyanto.SH Kades Setalik yang juga sebagai Ketua DPC P-APDESI Kab.Sambas.

“Dari sekian juta ton pertahun hasil CPO mentah, tidak ada satupun yang memberikan kontribusi untuk pembangunan Desa,” tutur Mulyanto.

Dalam Audiensi tersebut Ketua DPC. P-APDESI Sambas juga mempertanyakan program CSR yang bagaimana serta mekanisme yang seperti apa yang dapat dinikmati oleh masyarakat setempat di wilayah perusahaan sawit tersebut berada.

Menjawab pertanyaan Mulyanto, Asisten I Pemprov Kalbar, mengatakan bahwa memang selama ini program CSR belum banyak menyentuh ke berbagai aspek.

“Antara lain aspek bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Kesejahteraan, dan Pembangunan di daerah perusahaan sawit tersebut berada,” jelas Asisten I.

Lebih lanjut dijelaskannya dijaman Gubernur Cornelis pernah menutup akses salah satu Perusahaan Sawit.

“Sedikit bercerita di saat kepemimpinan Gubernur terdahulu Bapak Cornelis pernah menutup akses jalan salah satu perusahaan sawit di Kalbar karena tidak melaksanakan program CSR, dan akses jalan di buka kembali setelah Program CSR tersebut dilaksanakan,”lanjutnya.

Asisten I sempat bertanya kepada Disbun Provinsi Kalimantan Barat, ” Apa sanksi yang diberikan kepada Perusahaan Sawit yang tidak melaksanakan Program CSR”.

“Persoalan ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah setempat di mana Perusahaan Sawit itu berada, ungkap Disbun.

Koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA Yayat Darmawi,SE,SH,MH Saat dimintai tanggapan oleh wartawan media ini terkait bagaimana Realisasi dari Program CSR Perusahaan Sawit di kabupaten Sambas.

“Di Kabupaten Sambas perlu di pertegas tentang Program CSR karena Kabupaten Sambas termasuk kabupaten di Kalimantan Barat yang banyak memiliki Perusahaan Sawitnya, maka oleh karena itu harus nyata feedback CSRnya,” kata Yayat saat di temui di Kantor Kerjanya Kamis(11/02/2021).

Ditegaskan Yayat, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Sambas untuk memberikan dorongan sambil memonitoring tentang kebenaran dari perusahaan sawit dalam menyalurkan CSR sesuai aturan yang telah ditentukan oleh Undang Undang, mengingat keadaan pembangunan terutama tingginya intensitas dan kapasitas Perusahaan Sawit menggunakan jalan raya terutama jalan yang di bangun dengan Anggaran pemerintah.

“Berangkat dari seringnya jalan dipakai oleh kendaraan pembawa buah sawit tersebut maka haruslah ada CSR berwujud dalam bentuk realisasi nyata atas perimbangan dari Perusahaan Sawit yang diberikan kepada Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Desa setempat untuk membantu membangun jalan desa,” kata Yayat lagi .

Lajut Yayat bahwa tindakan tegas mesti dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Selaku otoritas untuk mengawal CSR Perusahaan Sawit tersebut dalam rangka perwujudannya secara nyata dan harus berani memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila Perusahaan Sawit mengalihkan CSR ke pihak atau oknum yang bersifat memperkaya dirinya sendiri,” pinta Yayat.

Penulis: Amir

Editor: Crates

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses