Satpol-PP Tertibkan Bangunan Liar, Menara Pantau Disegel

Bangunan Menara Pandang, disegel Satpol-PP. Foto: Dok Silabusnews.com

Silabusnews.com,Kayong Utara – Pembangunan Menara Pantau yang berada di Sepadan Pantai Pulau Datok dikatagorikan Bangunan Liar, jika dalam pelaksanaannya tidak mengantongi IMB. Hal itu diungkapkan oleh Dodik Murdyanto,S.T, Kabid Tata Ruang PU Kayong Utara.

“Harusnya mengajukan IMB terlebih dahulu sebelum mendirikan bangunan, karena IMB sendiri adalah (ijin mendirikan bangunan) dan ini berlaku untuk orang dan badan hukum/korporasi,”ungkap Dodik saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10/11/2020.

Menindaklanjuti adanya hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) Kayong Utara, melaksanakan Giat Penegakan Perda dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan.

“Sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian izin mendirikan bangunan secara efektif dan efisien
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah 05 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Tahun 2012 Segala bentuk Kegiatan Pembangunan baik Pemerintah, Swasta, dan Badan Hukum Harus Mengantongi izin Bagunan Sesuai Peruntukannya,” kata Ismail Uje, SH, Kabid Penyidikan dan Penegak Perda Satpol PP Kamis (12/11/2020).

Ditambahkan Uje, pihaknya meminta kepada pemilik bangunan agar mengurus perijinan.

“Kami minta kepada penyedia untuk mengkoordinasikan kepada pemilik bangunan untuk berkoordinasi mengurus perizinan,” tambah Uje.

Syaeful Hartadin,S H, yang lebih dikenal dengan panggilan Ipung, perwakilan Perusahaan pelaksana kegiatan mengatakan merasa terganggu.

” Saya sebagai perwakilan perusahaan agak terganggu akibat kejadian ini. Tapi urusan IMB sebagai pelaksana tak bisa mencampuri ke dalam, karena itu hak dan kewajiban dinas terkait,” tutur Ipung saat dihubungi via WhatsApp.

Ipung juga merasa kaget, dengan adanya hal tersebut.

“Sebagai pelaksana kami kaget, masa pemerintah dengan pemerintah bisa tak singkron, Itu menimbulkan kebimbangan, Kami sebegai pekerja menjadi kaget dengan hal ini,” kata Ipung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kayong Utara, Tasfirani saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya tidak memberikan jawaban.

Penulis :Ali

Editor: Crates

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses