6,1 Milyar Rupiah DAK Fisik Untuk Pembangunan Infrastruktur Sekolah.

Bintan silabusnews.com – Sekitar 6,1 Milyar Rupiah lebih, dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Tahun 2018 yang akan digunakan guna merehabilitasi sejumlah bangunan fisik sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa sejumlah pekerjaan fisik meliputi pembangunan rumah dinas, rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang majelis guru dan juga pembangunan jamban sekolah, masuk dalam beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan di tahun 2018 ini.

” pembangunan infrastruktur sekolah akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Hal ini guna mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan Pemkab Bintan yang telah kita lakukan ” ujarnya, Rabu (4/4) pagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si mengatakan bahwa beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK Tahun 2018 meliputi ; pembangunan rumah dinas SMP 19 Bintan Kec Bintan Pesisir, rehabilitasi 4 ruangan kelas SMP 1 Bintan Kec Bintan Timur , rehabilitasi 1 ruangan SMP 7 Bintan Kec Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 7 Bintan Kec Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 6 Bintan Kec Teluk Bintan serta rehabilitasi ruang laboratorium SMP 6 Bintan Kec Teluk Bintan. Sedangkan untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan dibeberapa lokasi diantaranya SMP Negeri 8 Kec Teluk Sebong, SMP Negeri 1 Kec Bintan Timur, SMP Negeri 5 Kec Gunung Kijang dan SMP Negeri 19 Kec Bintan Pesisir.

” pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD) , sedangkan untuk SMA berada di lingkup Dinas Pendidikan Prov Kepri ” ujarnya

Adapun rehabilitasi kelas SD meliputi SD Negeri 2 Kec Toapaya, SD Negeri 2 Kec Teluk Bintan, SD Negeri 9 Kec Teluk Sebong, SD Negeri 3 Kec Binsir, SD Negeri 5 Kec Bintan Timur. Lalu, rehabilitasi rumah dinas guru SD diantaranya SD Negeri 10 Kec Teluk Sebong, SD Negeri 9 Kec Gunung Kijang, SD Negeri 3 Kec Bintan Utara, SD Negeri 4 Kec Binsir, dan SD Negeri 1 Kec Toapaya. Dan untuk pembangunan jamban Sekolah Dasar meliputi SD Negeri 2 Kec Telok Sebong dan SD Negeri 10 Kec Telok Sebong.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.